Lombok Tengah NTB - Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial M (39) dirujuk ke Puskesmas Aik Darek karena mengalami gangguan kesehatan pada matanya (26/02).
Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dan pemberian obat mata oleh perawat Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB, namun karena kondisi kesehatan matanya yang belum kunjung normal sehingga harus dirujuk ke Puskesmas Aik Darek.
Di puskesmas langsung ditangani oleh dokter di poli mata. Dari keterangan dokter, WBP tersebut mengalami radang mata disertai bintitan yang menyebabkan matanya merah dan gatal, hal ini disebabkan oleh bakteri yang berasal dari kotoran dan debu yang masuk ke dalam mata.
"Sebenarnya tidak ada penyakit yang terlalu serius hanya masalah waktu sampai matanya sembuh, namun karena WBP merasa terganggu dengan kondisi matanya sehingga kami rujuk ke Puskesmas Aik Darek" terang Ilham selaku perawat Lapas Terbuka Lombok Tengah.
Baca juga:
dr. Jack Menghadiri Rakor Tim Prokes MotoGP
|
Diketahui Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB telah memiliki MoU (Memorandum of Understanding) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah.(Adbravo)