Permudah Mobilitas, Rutan Praya Terima Bantuan Mobil Transpas

    Permudah Mobilitas, Rutan Praya Terima Bantuan Mobil Transpas

    Lombok Tengah NTB - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berikan bantuan berupa satu Unit Mobil Transportasi Pemasyarakatan (Transpas). Unit mobil ini yang diterima oleh Rumah Tahanan Negara Kelas II B Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (21/11).

    Pemberian bantuan tersebut sesuai dengan yang terlampir pada Surat Pengantar yaitu perihal Pengiriman Barang Ditjen PAS berupa Pengadaan Bus Pemindahan Narapidana.

    "Ini adalah perhatian khusus dari Ditjen Pas terhadap satuan kerja, untuk memudahkan mobilisasi dan menunjang kerja petugas Pemasyarakatan, " tegas Jumasih selaku Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Praya, ketika dikonfirmasi.

    Jumasih menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ditjen PAS yang telah memberikan bantuan berupa Satu Unit Mobil Transpas. 

    "Mobil Transpas ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang sarana operasional Rutan Praya terlebih untuk melakukan pemindahan narapidana" Ucap Karutan.

    Selain itu juga, masih kata Pak Jum sapaan akrabnya, dalam serah terima mobil itu diserahkan juga berupa kelengkapan seperti APAR, Service Book, Toolkit, Kotak P3K dan sarana lainnya pada kendaraan Transpas. Mobil dalam keadaan baik dan siap dioperasikan, tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    PHRI Gelar Bike Tour Seri Mandalika, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Sesama, Rutan Praya Gelar Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Subdit Bintibsos Polda NTB Dorong Swasembada Pangan Lewat Budidaya Labu Madu di Lingsar
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng

    Ikuti Kami